Mudahnya mencairkan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui Lapak Asik Online

Sejak pemerintah mengumumkan kasus pasien pertama pada 2 Maret 2020, Pandemi Covid-19 yang sudah merebak selama Duabelas bulan ini. Membuat banyak orang yang khawatir kalau harus keluar rumah dan berada dalam kerumunan.Disamping pemerintah kota dan daerah masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB).

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) atau yang sekarang lebih dikenal BP Jamsostek Mulai Maret 2020 telah mengeluarkan Fasilitas Layanan yang diberi nama Layanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK) Online.

Jadi untuk Sobat yang akan mencairkan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Tidak perlu datang dan bisa mencoba Fasilitas layanan ini.

Persyaratan utama pencairan biasanya Peserta mengalami Pemutusan Hubungan kerja (PHK) atau Peserta mengundurkan diri (Resign) dan sudah tidak bekerja Aktif kembali ya Sob!.yang dilengkapi dengan Dokumen Verklaring dari perusahaan tempat sobat bekerja.

Prosedur sangat dipermudah.hanya menggunakan Smarphone saja sudah bisa kita lakukan dirumah.dengan mengakses aplikasi BPJSTKU atau bisa mengunjungi url LAPAK ASIK

Oke sebelumnya Sobat diminta mempersiapkan dokumen lampiran (dalam bentuk Scan file JPG/JPEG/PNG/BMP/PDF) ukuran maksimum setiap dok tidak melebihi 1 Mbps.pastikan dokumen yang discan Lengkap,sesuai,terbaca dan tidak terpotong yah.

 

Gmbr diatas menunjukkan bahwa ada delapan dokumen yang perlu disiapkan sebelum Sobat mulai mengakses.

1.Kartu Peserta,

Ada baiknya kartu peserta sobat bisa dapatkan dengan cara Download dari apps BPJSTK.ini untuk memastikan update yg terbaru datanya.

2.Ektp

Jelas.

3.Kartu Keluarga

Jelas

4.Surat Keterangan Kerja Verklaring/Surat keterangan Kerja yang dikeluarkan (dicap,ditandatangani) oleh HRD/SDM Tempat Sobat bekerja

5.Buku Tabungan

Halaman utama yang tertera Nama bank,Nama Sobat,Nomer Rekening dan tentunya status Rekening tabungan masih Aktif.
 
6.Foto Diri
Nah untuk Foto diri,baiknya sobat Melakukan Foto Selfi (bukan Passfoto yah) yg rapih pakai kemeja.(Tidak menggunakan kacamata/Masker)

7.Formulir Pengajuan JHTTerlebih dahulu Diisi dan ditandatangani form Bisa didownload di sini 

 
8.NPWP
Biasanya diminta untuk peserta yg melakukan Klaim diatas saldo 50jt atau JHT pengambilan 10persen.

Setelah melakukan Persiapan delapan dokumen diatas dan sudah disimpan didalam smartphone Sobat.NAHHH saatnya mengajukan klaim JHT secara online,

1.      Syarat & Ketentuan Pengajuan Lapak (sudah jelas)

2.      Data Pekerja (sudah jelas)

3.      Data Pekerja Tambahan

 

Gambar3 Data Pekerja Tambahan


Alamat domisili : Isikan sama dengan data Ektp

Desa/Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten/Kode Pos : isikan Kelurahan sobat dan pilih sesuai Ektp

No Handphone Aktif / Whatsapp : isikan no Sobat

Kode Verifikasi : diisi setelah ada masuk Notifikasi SMS ke No Handphone Sobat

Alamat Email Pribadi Aktif : isikan Email Sobat

Nama Bank : isikan sesuai buku tabungan Sobat

Nomer Rekening : isikan sesuai buku tabungan Sobat

NPWP : Optional (baca ketentuan dokument no.8 diatas)


*Kode verifikasi (6 digit angka) yg sobat terima dari SMS BP Jamsostek bila benar akan mendapat notifikasi BERHASIL dan status verifikasi Terverifikasi


4.      Sebab Klaim & Dokumen Pendukung

 

Gambar4 Sebab Klaim & Dokumen Pendukung


Pada Menu 4 ini Sobat diminta memilih Sebab Klaim yg akan diajukan; 
Bila sobat mengalami PHK pilih Peserta mengalami Pemutusan Hubungan Kerja, 
Bila Sobat Resign Pilih Peserta Mengundurkan Diri.

*Selanjutnya dengan melakukan Unggah/Upload delapan Dokumen yg sudah disiapkan sebelumnya.

5. Konfirmasi Data Pengajuan


 Gambar5 Konfirmasi Data Pengajuan

Pada Menu5 ini Sobat Harus Teliti dan Pastikan Data yang dimasukkan Benar !,bila terdapat data salah bisa klik menu sebelumnya dan perbaiki!!.Bila Sudah benar Semua klik menu Simpan.
Akan ada menu Persetujuan data sudah benar (Data tidak dapat dirubah/perbaiki) setelah menekan tombol SETUJU
Akan ada menu Notifikasi Data berhasil disimpan 
 
Nomer Pengajuan Lapak Asik Sobat akan langsung diinformasikan saat itu juga.
 
Sobat Juga akan diberikan Notifikasi pada Email yg sudah didaftarkan sebelumnya


 
Sobat tinggal menunggu proses konfirmasi yang akan dilakukan oleh petugas BP Jamsostek. Dari notifikasi contoh diatas.
 
Jadwal Konfirmasi Klaim (Online) : 11 Januari 2020 Jam 10:00-11:00
ini jadwal Video Call / wawancara dari Petugas BPJSTK ,pastikan HP WA Sobat Aktif Standby Yah
Kantor Cabang Layanan : Kulon Progo Wates
ini Operator/Petugas yg by system akan menghubungi Sobat,bukan sobat harus mendatangi ke alamat tersebut ya.. :-)

Estimasi dari Waktu daftar by system 5 Hari kerja diberikan daftar Wawancara.dan Terakhir bila semuanya disetujui tinggal menunggu Dana JHT Sobat Masuk kedalam Rekening.

Update 11jan2021

belum ada Vidcall/Wawancara via WhatsApp.ditunggu seharian tdk kunjung datang 😚
 
Update 12Jan2021 
Jam 09;00 nggak disangka malah dateng tuh WA VCall dari BPJamsostek Kulon Progo Wates dengan Ibu *y*.menginformasikan kemarin sesuai jadwal tdk bisa dikarenakan ada Halangan (keluarga Meninggal).Ya Alhamdulillah bisa berlangsung wawancara pertanyaannya seperti Nama,Tgl Lahir,Nama Ibu Kandung. Menunjukkan Bukti kepemilikan  Kartu BPJSTk, Ektp, Kartukeluaga & Parklaring.Selanjutnya diminta SwaFoto dengan memegang Kartu BPJS & Ektp.
 
Waktu Pencairan diinfo maks 10Hari Kerja (tidak termasuk Sabtu,minggu/Hari libur)
 
**/Tambahan berikutnya dijelaskan untuk Mengisi Form Perlindungan Paska Klaim (bulan des 2020).Sepintas dijelaskan untuk didaftarkan Selama tiga Bulan Rp.50.400,-dalam jaminan Perlindungan sebagai Bukan Penerima Upah (BPU)Untuk Progam JKK & JK (jaminan kecelakaan dan jaminan Kematian).
 
Selanjutnya bila proses Wawancara dirasa cukup,Sobat akan menerima Notifikasi Email sbb
Terlihat dalam Notifikasi Email setelah wawancara VCall dari pihak BPJamsostek ditulis Catatan Tambahan Petugas : OK.
 


Pada gambar diatas,bisa Penulis Rangkum untuk Estimasi Waktu dari awal melakukan daftar online proses wawancara dan waktu pencairan dana diterima.Semua hanya memerlukaan waktu 10 Hari kerja..yah Sepuluh hari kerja saja..waktu yg tidak lama kan Sob.. :-)

Pengalaman yang penulis alami menggunakan Layanan Lapak ASik Online untuk pengajuan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan dibilang amat efektif dengan mengedepankan Aspek Protokol Kesehatan.

Terimakasih untuk BP Jamsostek yang sudah memberikan Solusi bagi Masyarakat ditengah Pandemic Covid-19 untuk mempermudah proses pengajuan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaaan.

 
Semoga Bisa Membantu,.
/mf 

1 comment for "Mudahnya mencairkan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui Lapak Asik Online"

  1. Informasi yang bermanfaat dan penyampaiannya juga asik, mantap pak sukses selalu

    ReplyDelete

Komentar Saudara/i sangat bermanfaat untuk membangun Blog ini,Terimakasih
Your comments are very useful for building this blog, thank you